Cari Di Blog Ini !

sijunjung dapat alokasi dana PNMP-MP tahun 2010 Rp10,250 miliar

Sijunjung Pemerintah Kabupaten Sijunjung, tahun 2010 ini kembali memperoleh  alokasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) sebesar Rp10,250 miliar.

            Jumlah dana tersebut, mengalami peningkatan dibanding tahun 2009 lalu, yang hanya Rp6,3 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (PNPM) Kabupaten Sijunjung, Jaheri, M.Si didampingi Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Drs.Zulni Asri mengatakan, besarnya bantuan langsung masyarakat (BLM) itu diketahui setelah pihaknya menerima surat dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Dalam Negeri
Menurut Zulni Asri, dana sebesar itu akan disalurkan untuk tujuh kecamatan di kabupaten ini.Besarannya dana yang diperoleh masing-masing kecamatan bervariasi, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

“Besaran dana yang diperoleh setiap kecamatan bervariasi, mulai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” sebut Zulni Asri kepada padangmedia.com diruang kerjanya, Senin (22/2).

Ketujuh kecamatan yang kebagian dana PNPM-MP tahun 2010 ini, adalah, Kecamatan IV Nagari sebesar Rp1 miliar, Kamang Baru Rp1,5 miliar, Koto VII Rp1,5 miliar, Kupitan Rp1 miliar, Lubuak Tarok Rp2 miliar, Sumpur Kudus Rp2 miliar dan Kecamatan Tanjung Gadang Rp1,250 miliar.

Dana yang berasal dari APBN dan ditambah dana pendamping dari APBD kabupaten, jelas Zulni Asri akan dimanfaatkan untuk perbaikan lingkungan, seperti pembangunan jembatan dan ringgit beton jalan.Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan polindes.

Tak hanya itu, dana BLM tersebut juga dimanfaatkan untuk pelatihan keterampilan dan kelompok usaha simpan pinjam perempuan.:”Jadi dana BLM itu tidak serta merta untuk kegiatan fisik saja, akan tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan keterampilan dan usaha simpan pinjam perempuan,” jelasnya.

Dijelasnya, proses penerimaan dana tersebut berawal dari usulan setiap jorong di nagari.Kemudian, usulan jorong tersebut disileksi di tingkat nagari, dan selanjutnya,diusulkan ke kecamatan.Dan setelah sampai dikecamatan, dibahas sesuai skala prioritas.

Saat ini, kata Zulni Asri, usulan yang disampaikan masing-masing nagari masih dalam tahap pembahasan di tingkat kecamatan.”Saat ini prosesnya asih dalam tahap pembahasan di tingkat kecamatan,” ucapnya.(edi)

0 comments: (+add yours?)

Post a Comment

Tolong Komentar anda tentang berita yang terdapat di blog ini

Terkait