Sijunjung
Memasuki tahun ke 65 Indonesia mardeka, rasanya sudah cukup lama bagi masyarakat Nagari Langki, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, untuk menunggu hasil kemerdakaan yang abadi. Soalnya, sejak decade itu, barulah saat sekarang nagari itu akan dialiri aliran listrik.
Hal itu ditandai dengan telah disosialisasikan sistematika menjadi pelanggan dan kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang calon pelanggan listrik, oleh PT.PLN Cabang Solok, melalui, Manager PLN Ranting Sijunjung, bersama Dinas Pertamben, Sijunjung, Jumat (12/2) di Mesjid Syukur, dihadiri sekitar dua ratusan warga dibawah komando walinagari setempat.
Mengawali sosialisasi yang disampaikan Manager Ranting PLN Sijunjung, Mufid Ardani, beberapa warga yang hadir, langsung memberondong dengan berbagai pertanyaan. Mereka mempertanyakan sekaitan dengan biaya dan berapa lama pula jaringan yang membentang disepanjang nagari mereka bias dimanfaatkan. “lai indak sarupo menanti kuciang menjapuik api kami ko pak,” ujar warga dengan logat Langkinya.
Menanggapi dari berbagai usulan dan pertanyaan, Mufid, bersama jajarannya Zurahwardi, Indra dan Kepala Dinas Petamben, Poltak P, memaparkan secara rinci mulai dari mekanisme menjadi pelanggan sampai kepada apa yang harus menjadi tanggung jawab dan kewajiban pelanggan. Malah Mufid menegaskan bahwa bagi warga yang telah memenuhi persyaratan utama dan rumahnya lolos dari hasil survey petugas PLN, dalam hitungan hari sosok muda ini menjamin aliran listrik terealisasi ke rumah warga.
Sejalan yang dipaparkan Mufid, Supervisor Adimistrasi dan Distribusi, Zurahwardi, bertegas tegas menyampaikan bahwa ada kewajiban calon pelanggan sekitar Rp363 ribu yang harus disetorkan ke PLN. Artinya, setelah calon pelanggan menyetorkan biaya itu, penyambungan ke rumah baru bias dilaksanakan. “namun untuk pemasangan instalasi dalam rumah calon pelanggan harus memperhitungkannya dengan biro instalatir,” ulas Zurahwardi.
Dikatakannya demikian, tanggung jawab PLN dalam melakukan penyambungan hanya sampai pada KWH meter. Sedangkan pemasangan instalasi dalam rumah ada dua puluhan biro yang telah mendapat lisiensi PLN yang akan melayani masyarakat sebagai calon pelanggan. Malah saat sosialisasi itu hamper separoh dari biro itu hadir di tengah-tengah warga.
Baik Mufid maupun Zurahwardi, juga menghimbau warga agar dapat saling menjaga dan merelakan tanaman yang mengganggu jaringan untuk ditebang. Bagaimanapun juga, keberadaan tanaman yang berdekatan dengan kabel jaringan akan membuat aliran terganggu yang ujung-unjungnya listrik pudur. “Kalau ada tanaman yang berdekatan atau yang mengenai jaringan agar dilaporkan ke PLN, mohon warga tidak melakukan penebangan sendir, biar petugas PLN yang memangkas atau menebangnya. Sebab resikonya sangat berbahaya bagi warga,” tegas Mufid.
Ka Dinas Pertamben, Sijunjung, Poltak.P, sebagai wakil pemerintahan daerah, ia berharap agar warga betul-betul memahami dan mematuhi aturan PLN. Sebab salah bertindak, tantangan berhadapan dengan listrik adalah nyawa. Selain itu, bagi biro instalator agar menetapkan standar harga dan bahan yang akan dipasang ke rumah rumah. Kapan perlu ada kesamaan biaya sehingga tidak menimbuilkan masalah baru di tengah tengah masyarakat.(Syaiful Husein)
0 comments: (+add yours?)
Post a Comment
Tolong Komentar anda tentang berita yang terdapat di blog ini