Sijunjung
Hanya berselang sekitar empat jam, akhirnya jajaran Polsek Sijunjung, dibawah komando Kapolsek, AKP. Syahrul Chan, berhasil menggagalkan sekaligus membekuk empat pelaku pencurian ternak yang beraksi di wilayah kerjanya.
Ke empat pelaku beserta barang bukti (BB) lima ekor kambing dan sebuah mobil Xenia BA.2179 VG, di sita dan dijadikan sebagai barang bukti. Saat ini pelaku dan BB diinapkan di Polsek Sijunjung, untuk diproses lebih lanjut.
Bergeraknya anggota Buser Syahrul Chan, yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim, Aipda M. Nasir, bersama Bripka Hamdi dan Yohanes, setelah menerima laporan dari Kepala Jorong Kulampi, Nagari Aie Angek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung Veri Chan, bersama korban, Madina, 54, “Begitu menerima laporan, pukul 03.45, Senin kemaren, kebetulan anggota sedang patroli, anggota langsung bergerak,” terang Syahrul Chan, Selasa (16/2) di Sijunjung.
Begitu menerima laporan, M. Nasir, beserta rekan rekannya langsung bergerak ke Pasar Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII. Kebetulan Senin itu, hari pasarnya Tanjung Ampalu. Dalam viling Kanit ini, Tanjung Amapalu merupakan pasar tempat transaksi ternak kambing yang cukup ternama di Sijunjung. Rupanya upaya pasukan Syahrul Chan inki tidak sia-sia, begitu sampai di Pasar Tanjung Ampalu , ia menemukan barang bukti yang menunggu sipembeli.
Tak pelak, M. Nasir dan Hamdi Cs. Langsung mengamankan BB, bersama salah seorang toke kambing yang sedang mencari pembeli. Tapi setelah toke kambing ini dimintai keterangan, ia memang keberatan membeli ataupun menjualkan kambing hasil jarahan itu. Sebab ia tidak mengenal orang yang minta tolongkan menjualkan kambingnya.
Dari keterangan toke itu, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Simpang Muaro Bodi, kecamatan IV Nagari, menunggu hasil penjualan itu. Pelaku menawarkan kambing itu seharga sekitar Rp dua juta. “Toke yang akan menjualkan itu tidak penadah, ia memang seorang pedagang ternak. Karena ia masih ragu dengan kambing yang ia terima, makanya ia ulur waktu untuk mencarikan calon pembeli,” ujar Hamdi menambahkan.
Berdasarkan informasi toke itu, tim buser Polsek ini langsung menuju TKP. Hanya beberapa saat ke empat pelaku tampa dapat melakukan perlawanan dapat dibekuk ketika sedang santai-santai di dalam mobil yang diparkir di pinggir Jalinsum, simpang Muaro Bodi dengan arah mobil ke Dharmasraya.
Digirngnya ke empat pelaku, masing-masing Syamsul Wijaya, alias Zul, 31, warga Ampalu, Koto Salak, Egip Saputra,26 Koto Salak dan Abadi Solihin, 21, Tiumang, Sungai Langkok, Dharmasraya serta Haris, 25, Muaro Tebo, Jambi, setelah beraksi menjarah kambing yang sedang dalam kandang milik Madina, 54, di Jorong Kulampi Sijunjung.
Sekitar pukul 03.30, Senin dinihari, Madina dibangun dengan suara rebut-ribut di kandang kambing yang berada di belakang rumahnya. Sesaat ia melakukan pengintai terlihat sesosok orang sedang menggiring kambingnya masuk ke dalam mobil yang sedang stanbey sekitar dua ratus meter dari rumahnya. Melihat gelagat yang mencurigakan, sambil menyorakan maling ia keluar dan memeriksa kandang kambingnya.
Ternyata dari delapan kambingnya tiga ekor yang besar besar dibawa lari oleh pelaku dengan mobil. Mendengar rebut-ribut dinihari yang agak gerimis itu, tetangga Madina berhamburan keluar. Bahkan Kepala Jorong, VeriChan, dan salah seorang warga lainnya langsung menghidupkan sepeda motor dan membawa Madina untuk melaopor ke Polsek Sijunjung. Sesampai di Polsek korban langsung diterima oleh anggota unit Reskrim Polsek yang sedang patroli, “Sanang hati awak pak, pak Polsek jo jajarannya capek merespon laporan kami,” terang VeriChan.(Syaiful Husein)
0 comments: (+add yours?)
Post a Comment
Tolong Komentar anda tentang berita yang terdapat di blog ini