Cari Di Blog Ini !

Buntut bentrokan dua kelompok di Batu Manjulur, tiga pelaku sudah ditahan

Sijunjung
Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung sudah mengamankan  tiga orang pelaku dari dua kelompok warga yang bentrok di Nagari Batu Manjulur Kecamatan Kupitan, Selasa (2/3).
Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.Mereka adalah Febrizaldi alias dap, Filnesdi alias Pul dan Saherruddin.“Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka.Dan mereka sudah kita tahan,” ujar Waka Polres Sijunjung, Kompol Supriedi kepada padangmedia.com diruang kerjanya, Kamis (4/3).

            Menurut Waka Polres, penahanan terhadap ketiga pelaku dari dua kelompok yang bertikai, setelah pihak penyidik mendapatkan bukti yang kuat dan didukung dengan keterangan saksi.
            Meski telah menahan tiga orang pelaku, sambungnya, pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan.Sejumlah saksi masih diperiksa di Mapolres Sijunjung.
            “Masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka.Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut,” jelas Mantan Kapolsek Pulau Punjung.
            Seperti diwartakan, dua kelompok  di Nagari Batu Manjulur Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung bentrok.Keributan dua kelompok yang masih satu keluarga  itu terjadi, Selasa (2/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa yang mengakibat dua kelompok ini luka-luka, dipicu perebutan sebuah lahan tambang emas yang terletak di Nagari Baju Manjulur tersebut.
            Waka Polres Sijunjung, Kompol Supriedi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Muzahar menyebutkan, pertikaian dua kelompok yang masih satu keluarga ini karena berebut lahan tambangan emas.
.“Pemicu bentrok dua kelompok yang masih satu suku ini, karena  berebut lahan tambang emas,” ujar Waka Polres kepada padangmedia.com di Mapolres Sijunjung, Rabu (3/3).
Akibat bentrok tersebut, sambung Supriedi, dua kelompok mengalami luka-luka pada bagian kepala dan memar pada bagian tubuh, karena lemparan benda keras.Korbannya, Filnesdi, Febrizaldi, Saheruddin dan Nostalgia.
Sebelum bentrok terjadi, sambung Waka POlres, kelompok, Febrizaldi Cs akan melaksanakan aktifitas penambangan di lahan yang mereka klaim sebagai lahan miliknya.
Melihat Febrizaldi Cs akan melaksanakan penambangan, datang kelompok Saheruddin Cs seraya meminta kelompok Febrizaldi tidak melaksanakan penambangan.Sebab, kelompok Saheruddin Cs ini mengkalim lahan tambang emas tersebut milik mereka.
            Akhirnya pecahlah bentrokan antara kelompok Febrizald Cs dengan Kelompok Saheruddin Cs.Bentrok berhenti setelah, polisi datang mengamankan kedua kedua kelompok tersebut.
Belum diperoleh keterangan siapa yang memulai bentrok tersebut.Sebab, polisi masih memeriksa kedua kelompok tersebut.“Kedua kelompok masih kita periksa.Keduanya, saling tuding,” terang Waka Polres Sijunjung ini




0 comments: (+add yours?)

Post a Comment

Tolong Komentar anda tentang berita yang terdapat di blog ini

Terkait